PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan adalah salah satu hal
urgensi dalam membangun dan mengembangkan suatu Negara. Negara dapat maju apabila sumber
daya manusianya memadai, sumber daya manusia dapat memadai apabila pendidikan
itu berkembang dengan baik. Dalam UU RI
No. 12 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterempilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut Megawangi (2007) karakter
(watak) adalah istilah yang diambil dari bahasa Yunani yang berarti “to mark”
(menandai), yaitu menandai tindakan atau tingkah laku seseorang.
Karakter adalah watak atau tabi’at seseorang yang menjadi ciri khas yang dapat
mempengaruhi tingkah laku yang membedakan seseorang dengan yang lainnya.
Pendidikan
Karakter adalah usaha sadar dan terencana atau suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta
didik sehingga menjadi manusia insan kamil atau menjadi manusia yang memiliki
karakter yang baik dan tidak menyimpang dari norma dan nilai-nilai yang ada.